Gegara Tapera, Bisa-bisa Buruh Pulang ke Rumah cuma Bawa Slip Gaji

tapera
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Aksi ratusan buruh tersebut salah satunya menolak program Tapera. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

Radarsampit.com – Serikat buruh mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Desakan disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan istana, Kamis (6/6/2024) tadi.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ratusan massa buruh memadati area Patung Kuda sejak pukul 10.00 WIB pagi. Mereka datang dari berbagai wilayah di kawasan Jabodetabek.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang dibawa oleh para buruh pada aksi demonstrasi ini. Utamanya, menuntut agar PP Nomor 21 Tahun 2024 dicabut.

”Kami meminta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut,” ujarnya.

Said pun menegaskan kembali, bahwa program ini harus dibatalkan. Sebab, sangat merugikan dan membebani buruh/pekerja lantaran beberapa tahun terakhir tak ada kenaikan gaji signifikan. Daya beli buruh/pekerja pun ikut turun drastis hingga 30 persen.

Baca Juga :  Mulai Besok, Vaksin Covid-19 Bisa Dibeli Perorangan di Kimia Farma

”Gaji buruh sudah dipotong hampir 12 persen, pengusaha hampir dipotong 18 persen. Buruh dipotong jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 21 pajak 5 persen, jaminan hari tua 2 persen, lalu sekarang Tapera 2,5 persen. Total mendekati hampir 12 persen. Bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji,” keluhnya.

Tak hanya itu, dalam program ini, tak ada jaminan buruh bakal langsung mendapat rumah ketika pensiun. Belum lagi, ada kekhawatiran besar terhadap peluang terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana Tapera ini.

Mengingat, tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Sebut saja kasus ASABRI dan Taspen.

”Di ASABRI, dikorupsi besar-besaran. Taspen juga korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab, dikorupsi. Kami masyarakat sipil, khususnya buruh, tidak rela uang kami dikorupsi,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, iuran yang dibayarkan untuk Tapera ini hanya berasal dari pendapatan pengusaha dan potongan upah pekerja. Sementara lucunya, pemerintah hanya mengelola.



Pos terkait