SAMPIT – Genderang perang dikobarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap para mafia minuman keras. Pemberantasan miras ilegal beserta pabriknya kian ganas dilakukan. Bisnis haram itu bahkan dijalankan di tengah permukiman.
Wakil Bupati Kotim Irawati mendapati langsung pabrik arak yang dibangun di wilayah perkotaan, Senin (3/5). Letaknya berada di Jalan Gunung Semeru, sekitar 500 meter dari mulut Jalan Tjilik Riwut Sampit. Pabrik sekaligus gudang miras itu menggunakan sebuah rumah yang dipagari seng. Bersebelahan dengan rumah warga yang dibatasi tembok.
Irawati yang turun langsung menjelang dini hari itu, mendapat laporan keberadaan pabrik tersebut dari masyarakat melalui media sosial. Tak banyak petugas yang turun. Dia hanya ditemani sejumlah petugas Satpol PP Kotim dan beberapa personel polisi. Hal itu untuk menyiasati bocornya razia seperti operasi sebelumnya.
Meski menggerebek dengan jumlah personel terbatas, Irawati dan petugas tak mendapati seorang pun di lokasi pabrik itu. Awalnya mereka tak bisa masuk karena pagar seng digembok. Petugas lalu merusak gembok berantai besi tersebut.
Setelah memeriksa sekitar rumah yang saat gelap gulita tersebut, Irawati dan timnya masuk melalui jendela samping kiri. Petugas harus menjebol jendela ruangan tengah berterali besi itu sebagai pintu masuk.
Aroma tapai busuk langsung menyeruak. Masker yang digunakan tak mampu menahan bau menyengat khas arak itu. Kondisi rumah berdebu, jauh dari kata bersih dan sehat. Tempat pembuatan arak itu berada di dapur dan belakang rumah.
Di dapur, ada tiga panci besar yang diduga jadi salah satu tempat proses pembuatan miras. Di salah satu panci, Irawati mendapati bangkai tikus dalam air hasil fermentasi. Ada pula bahan fermentasi miras dalam sebuah ember besar yang dipenuhi ulat. Irawati menduga proses fermentasi menggunakan pupuk urea.
”Jadi, ini yang diminum oleh warga yang membeli miras. Ada tikus, pakai air comberan, pupuk urea yang dibuat dari kotoran hewan,” ujarnya.