Kadafi menyuarakan, dengan langkah itu dapat menciptakan konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas, sehingga menilai dukungan tersebut menjadi komitmen bersama semua elemen.
“Semoga mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik dan sesuai harapan masyarakat. Konkretnya mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, serta damai, aman, dan sentosa,” harapnya.
Dia menambahkan, tidak hanya hal itu juga mengajak semua elemen berperan aktif menjaga situasi yang kondusif, menolak segala bentuk berita bohong atau hoax, mengedepankan mufakat dan toleransi dalam rangka menjaga kebersamaan umat, berpartisipasi mensosialisasikan pemilu serta menolak segala bentuk politik uang (money politics). ”Ini ajakkan kami untuk semua,” ajaknya.
Sekadar informasi, Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.Ditetapkan bahwa pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Adapun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(daq/fm)