Gubernur Kalteng Ajak Bupati Tuntut Plasma Sawit Langsung ke Presiden

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
PAPARAN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mdalam sebuah acara, beberapa waktu lalu. (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan siap membantu realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Bahkan dirinya siap menjadi terdepan, menuntut serta memaksa seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Jika seluruh bupati setuju perusahaan kelapa sawit wajib merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebunnya, saya akan membawa (para bupati) ke Presiden RI,”ujarnya saat Halalbihalal Huma Betang, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 65 Kalteng di Palangka Raya, Senin, (23/5).

Ia menegaskan, plasma 20 persen tersebut merupakan kewajiban seperti yang tertera dalam perintah Undang-Undang No.18 tahun 2004. Sugianto juga menegaskan, apabila perusahaan kelapa sawit tidak mau merealisasikan plasma itu, maka para bupati harus segera mencabut izin usaha mereka.”Bupati yang mencabut izin usahanya, saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Rahmat Nasution Hamka Siap Lanjutkan Kalteng Berkah

Sugianto pun menilai, adanya perkebunan kelapa sawit dengan luasan diperkirakan mencapai 2 juta hektare di Kalteng, membuat masyarakat suku Dayak yang tinggal di sekitar kebun menjadi kehilangan sumber pendapatan. Menurutnya masyarakat tidak bisa lagi berburu, kebun milik masyarakat rusak, sungai dan sekolah, kesehatan banyak tidak diperhatikan.

“Masyarakat dari luar Kalteng menikmati plasma, sedangkan Suku Dayak tidak. Ini harus kita perjuangkan bersama-sama. Saya siap paling depan memperjuangkannya. Terpenting, ada dukungan penuh dari para bupati/wali kota dan seluruh tokoh di Kalteng untuk memperjuangkan plasma itu,” pungkasnya. (ewa/gus)



Pos terkait