Gubernur Kalteng Ingatkan Jangan Aneh-Aneh, Jabatan Bisa Langsung Diganti

Pelantikan Sepuluh Penjabat Bupati/Wali Kota di Kalteng

pelantikan pj bupati
PELANTIKAN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat bupati/wali kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Pucuk pimpinan sepuluh daerah di Kalimantan Tengah resmi bergeser. Sembilan penjabat bupati dan satu penjabat wali kota dilantik Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin (25/9). Sejumlah pesan penting disampaikan pada para pemimpun baru.

DODI, Palangka Raya | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Sugianto Sabran memberikan sejumlah penekanan pada para penjabat kepala daerah yang baru dilantik. Para pejabat sarat pengalaman itu diminta tak melakukan hal aneh-aneh selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif.

”Evaluasi per tiga bulan dan ada pertanggungjawaban gubernur ke mendagri. Jika tidak bisa melaksanakan tugas, bisa diganti. Ada kan sudah contohnya di Kalteng, seperti Barsel dan Kobar. Makanya jangan aneh-aneh,” kata Sugianto usai mengukuhkan penjabat bupati/wali kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Sugianto juga mengingatkan untuk selalu amanah menjalankan tugas. Selain itu, tangkas dalam melaksanakan arahan, terutama terkait inflasi, konflik antara masyarakat dan perusahaan, serta kemiskinan.

Baca Juga :  Remisi Narapidana di HUT ke-78 Kemerdekaan RI 

”Jabatan kita ini tidak kekal. Apalagi penjabat bupati. Arahan inflasi dan kemiskinan dan penyelesaian masyarakat dengan perkebunan jadi hal penting,” tegasnya.

Sugianto juga berpesan agar penjabat kepala daerah melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan daerah dengan baik dan seoptimal mungkin, sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian, memperhatikan esensi masalah daerah dan fokus pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

”Emban amanah itu dengan penuh ketulusan dan kesungguhan. Walaupun sementara, tetapi tugas tersebut tentu tidak mudah. Selaku Gubernur Kalteng, saya mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Sugianto.

Momen pesta demokrasi tahun depan juga jadi salah satu arahan Sugianto. Dia menjelaskan, penjabat bupati/wali kota merupakan representasi pemerintah pusat, sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Salah satunya wajib mengalokasikan anggaran pemilu dan pilkada sebesar 40 persen dalam APBD-P 2023 dan 60 persen pada APBD murni 2024.



Pos terkait