Hal Ini Yang Jadi Fokus Pembangunan Di Kotim Dalam RPJMN

HALIKINNOR
MUSRENBANG: Pemkab Kotim menggelar Musrenbang RPJPD Kotim tahun 2025-2045 di aula Kantor Bapperida Kotim,Jumat  (5/4/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Atas dasar tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-20045 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah. RPJPD Kotim saat ini adalah RPJPD periode 2005-2025 yang akan berakhir pada 3 Maret 2025.

”Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

RPJPD Kotim tahun 2025 2045 mulai disusun dengan dilaksanakannya orientasi dan Kick Off meeting rancangan awal RPJPD Kotim tahun 2025-2045 pada 28 Juli 2023.

”Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD,” ujarnya.

Guna mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

”Ini dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun,” jelas Halikinnor.

Baca Juga :  Gedung Diklat Pramuka Perlu Direhab

Cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045 dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

RPJPD dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun dan RKPD untuk tahunan, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

”Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait