SAMPIT – Penjualan gas elpiji 3 kilogram atau liquefied petroleum gas (LPG) yang dijual di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih sulit diawasi. Pasalnya, sejak bertahun-tahun penjual di tingkat agen maupun pangkalan sudah jarang ditemukan yang menjual elpiji sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 17.250 di tingkat pangkalan dan Rp 15.500 per tabung di tingkat agen.
Penelusuran Radar Sampit, ketersediaan elpiji 3 kg khususnya di Kota Sampit pada umumnya masih aman, meskipun barang terkadang sempat kosong karena keterlambatan pendistribusian.
Harga yang dipasarkan di tingkat pangkalan bahkan tak ada lagi yang sebesar Rp 17.250 – Rp 20 ribu. Penjualan berkisar antara Rp 25-27 ribu per tabung. Di tingkat warung eceran yang sebelumnya sudah jelas dilarang untuk menjual elpiji dijual di kisaran Rp 30-35 ribu per tabung.
Salah satu pangkalan elpiji di Kelurahan Baamang Barat menyebut, mereka sudah tak lagi bisa mengikuti HET pemerintah. Hal itu dikarenakan proses distribusi hingga bongkar muat yang memerlukan biaya.
”Gimana mau mengikuti HET pemerintah. Biaya transportasi, bongkar muat juga perlu biaya. Jual harga segitu, kami tak dapat untung,” kata Gatot.
Menurutnya, HET yang ditetapkan pemerintah perlu disesuaikan, sehingga harga tersebut dapat sebanding dengan keuntungan untuk agen dan untuk pangkalan. Termasuk biaya bongkar muatnya.
”HET yang ditetapkan pemerintah itu tahun berapa? Sekarang tambah tahun, harga kebutuhan bahan pokok, bahan bangunan setiap tahun naik, ya HET juga harus disesuaikan setiap tahun sama pemerintahnya. Kalau tak dikaji ulang, penjual elpiji berat mengikuti HET yang sudah enggak relevan,” katanya.
Gatot mengatakan, pihaknya bukan tak ingin mematuhi aturan HET yang ditetapkan pemerintah. Namun, hal itu sulit mengingat kebutuhan masyarakat terhadap elpiji sudah menjadi kebutuhan pokok untuk keperluan memasak yang selalu dicari.
”Bukannya tak taat aturan. Pedagang itu hanya ingin dapat untung. Permintaan masyarakat terhadap kebutuhan elpiji selalu ada, tapi barang tidak selalu ada. Pembelian seminggu juga kami batasi tidak lebih dari dua tabung per orang,” katanya.
Lestari misalnya, sebagai pengguna elpiji melon rela merogoh kocek dengan harga lumayan mahal. Terpenting barang ada ketika dibutuhkan. ”Saya beli kadang Rp 32 ribu per tabung, kadang Rp 35 ribu per tabung. Saya itu sekarang beli gas bukan memikir mahalnya, masyarakat kita sekarang rata-rata semua sudah pakai kompor gas, kalau gas habis, enggak bisa masak, jadi berapapun harganya ya tetap dibeli,” kata Lestari.
Lestari mengaku terkadang kesulitan mencari gas elpiji, sehingga dia memilih membeli gas elpiji kemasan 5,5 kg per tabung. ”Saya senangnya ya pakai elpiji 3 kg, enak nentengnya, enggak terlalu berat. Tapi, kalau sulit nyari sana-sini ya beli gas yang ukuran tanggung,” ujarnya.
Sering kosongnya ketersediaan gas elpiji 3 kg diduga karena pengguna elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Fakta di lapangan, masih banyak ditemukan pengguna gas elpiji merupakan warga mampu. Padahal, sudah jelas diperuntukkan bagi warga tidak mampu dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta.
Aturan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalteng pada 29 Desember 2017 lalu. Dalam edaran dijelaskan, penggunaan gas elpiji 3 kg harus tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukkannya. Masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta diimbau agar tidak membeli gas elpiji subsidi 3 kg dan beralih menggunakan elpiji nonsubsidi kemasan tabung 5,5 kg atau tabung gas elpiji kemasan 12 kg.







