SAMPIT – Ancaman usulan mosi tak percaya dari lima fraksi di DPRD Kotim dinilai tak akan bisa semudah itu melengserkan Rinie Anderson dari jabatannya sebagai ketua. Apalagi keputusan tersebut diambil dalam kondisi tidak normal, seperti kekisruhan internal lembaga yang terjadi saat ini.
’Tidak semudah itu menurunkan seseorang dari jabatan Ketua DPRD. Saya lihat kalau arahnya sudah ingin menurunkan jabatan seseorang itu, sudah tidak elok lagi. Keputusan Ketua DPRD menyurati Sekretariat Dewan patut diapresiasi, ketika urusan internal lembaga sedang kisruh seperti sekarang, sehingga perlu keputusan guna mengantisipasi persoalan di kemudian hari,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Parimus, Rabu (2/3).
Menurut pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD dua periode itu, seseorang bisa diberhentikan dari posisi ketua karena mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan karena tersangkut hukum. Kemudian, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan penugasan partai politik.
”Karena Ketua DPRD ini sifatnya penugasan partai, bukan dipilih anggota Dewan sebagaimana AKD. Mau berapa kali dimosi pun, ketika partai yang bersangkutan menyakini kadernya di jalan yang benar, tidak ada gunanya. Prosesnya juga panjang. Tidak hanya modal tanda tangan begitu saja,” jelas Parimus.
Meski begitu, lanjutnya, mosi tak percaya bisa dijadikan sebagai alat politik untuk menaikkan nilai tawar. Ketua DPRD tak perlu merisaukan penggalangan mosi tersebut. Hal itu tidak semudah yang dibayangkan dan direncanakan pihak yang menginginkan Rinie menanggalkan jabatannya dari kursi ketua yang masih menyisakan sekitar 2,5 tahun lagi.
Parimus menyesalkan munculnya penggalangan mosi. Menurutnya, pihak yang menggalang aksi demikian sudah mengalami kebuntuan politik, sehingga menempuh jalur yang tidak seharusnya dilakukan sesama anggota DPRD dalam satu lembaga.
”Yang jelas, saya tegaskan kepada anggota Fraksi Demokrat agar tidak ikut-ikutan dengan hal demikian,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan Radar Sampit di Gedung DPRD Kotim kemarin siang, sejumlah anggota yang tergabung dalam koalisi lima fraksi, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB, sebagian besar hadir. Awalnya ada rencana menyampaikan daftar anggota yang menyatakan mosi kepada Ketua DPRD.
Akan tetapi, hingga sore penggalangan tanda tangan itu tidak ada yang terlihat. Di sisi lain, sejumlah anggota yang tergabung di koalisi lima fraksi juga silang pendapat dengan rencana tersebut. Bahkan, beberapa jam setelah ancaman mosi tidak percaya digulirkan, ada ketua partai yang menjajaki komunikasi untuk membatalkan niat melakukan mosi.
”Kemarin selesai jumpa pers di DPRD itu, kami dipanggil salah satu parpol untuk membatalkan bergabung dengan penggalangan mosi. Di situ ada beberapa anggota Dewan,” kata salah seorang anggota DPRD Kotim yang enggan disebutkan namanya.
Saat itu, lanjutnya, ada disepakati agar tidak ikut aksi koalisi yang melempar isu mosi kepada Ketua DPRD Kotim. ”Makanya, kalau hari ini (kemarin, Red) ada tanda tangan mosi, artinya mengingkari komitmen itu,” tandasnya. (ang/ign)







