Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa perusahaan yang dinilai aktif mengirimkan data dan mengikuti rapat penetapan harga TBS setiap bulannya.
Sementara itu perwakilan dari GAPKI, Rizky Djaya menyampaikan beberapa hal terkait problema yang terjadi selama ini.
“Sebagai akibat dari kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang diputuskan Pemerintah, maka paling jelas terasa di ujung akhir yaitu pada saat berada di antrian. Kemudian, ketika terjadi masalah di rakyat maka perusahaanperusahaan menjadi sasaran tembak, karena para PKS yang tadinya adalah mitra atau bagian dari petani, menjadi tidak mampu menerima TBS-nya,” sebut Rizky Djaya.
“Selain itu perusahaan-perusahaan juga tidak sembarangan untuk menerima TBS karena adanya regulasi yang mengatur untuk lakunya ekspor di luar negeri harus jelas keberadaan dan kedatangannya, sehingga tidak hanya di sisi Pemerintah Daerah saja yang kesulitan tetapi di sisi perusahaan juga sangat kesulitan, karena ada Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang harus diikuti,” katanya. (ewa/fm)