Harusnya dalam 24 Jam Masalah Miras Sudah Beres 

razia miras
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sangat lambat menanggapi gelombang protes dari sejumlah pihak terkait peredaran minuman keras ilegal yang kian marak. Padahal, hal tersebut sangat rawan memicu konflik sosial apabila terus dibiarkan.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim Joni Abdi menegaskan, pihaknya sudah muak dengan peredaran miras yang seakan tidak bisa dikendalikan dan sulit ditertibkan. Bahkan, ada beberapa warung miras di tengah permukiman warga yang berani jualan terang-terangan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Hal seperti itu menimbulkan keresahan. Jika dibiarkan, bisa berdampak terhadap konflik sosial di tengah masyarakat,” katanya, Selasa (30/3).

Joni Abdi mengaku tidak habis  pikir begitu beratnya pemerintah dan aparat melakukan penertiban. Harusnya, dengan aspirasi dan protes bergelombang dari masyarakat jadi pemicu bagi pemerintah dan aparat untuk segera bertindak.

Dia juga mengkritisi minimnya sosialisasi terhadap Perda Kotim Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Padahal, regulasi itu telah terbit sejak 2017. Pihaknya mencatat Pemkab Kotim tidak pernah menertibkan miras sejak perda itu dilahirkan sebagai payung hukum penindakan.

Baca Juga :  Pangeran Ratu Alamsyah Jadi Nama GOR Sports Center Pangkalan Bun

”Justru paling ironis DPRD dan Pemkab saling tuding mempermasalahkan aturan. Semestinya singkirkan dulu silang pendapat terkait aturan, karena di tengah sibuknya perdebatan aturan, para penjual miras semakin leluasa menjualnya,” ujarnya.

Abdi menegaskan, DPD Partai Golkar Kotim mendesak semua pihak segera melakukan penertiban secepat mungkin. Dia juga  menekankan fraksi di DPRD Kotim agar melakukan upaya politik menekan pemerintah dan aparat segera turun ke lapangan.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kotim Ary Dewar mendesak Pemkab Kotim segera mengambil langkah penindakan. Pasalnya, banyak masyarakat yang resah akibat peredaran miras tersebut.

”Saya atas nama Gerindra mendesak harus ada aksi di lapangan. Terlebih sebelum memasuki bulan Ramadan,” tegas Ary Dewar.

Ary yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kotim ini mengutuk keras penjualan miras yang menyebabkan berbagai tindakan negatif di kalangan masyarakat. Keluhan publik harusnya disikapi secara cepat dan responsif oleh Pemkab Kotim, bukan justru membiarkan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *