Ikuti Pola Pengerjaan Proyek Satu Dekade Silam, Cuma Hernadie yang Terseret Hukum

Kisah Penyimpangan Proyek Jalan di Pedalaman Katingan (8)

Ikuti Pola Pengerjaan Proyek Satu Dekade Silam
TAK TERAWAT: Kondisi jalan tembus sebelas desa di Kecamatan Katingan Hulu yang ditumbuhi rumput hingga pohon akibat tak terawat setelah dikerjakan tahun 2020 lalu dan berujung masalah. (GUNAWAN/RADAR SAMPIT)

Mantan Camat Katingan Hulu tak membantah penunjukan langsung terhadap Asang untuk mengerjakan proyek jalan tembus sebelas desa di wilayah itu. Akan tetapi, menurutnya, hal tersebut merupakan kesepakatan para kades, bukan dia yang menunjuk langsung.

Selain itu, dia menerapkan pola yang sama terkait pembuatan jalan tersebut saat pertama kali dibuka pada 2009, lebih satu dekade silam oleh Camat Katingan Hulu periode 2007-2012, Bakti Gunawan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam kesaksiannya saat sidang, Bakti Gunawan mengatakan, di masanya, biaya pembuatan jalan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) 21 desa dengan total sebesar Rp 947.610.000. Pembangunan jalan sepanjang 33 kilometer (lebih pendek 10 kilometer dari yang dibuat Asang) itu juga tanpa proses lelang, karena dananya milik masing-masing desa, sehingga pengerjaannya dilakukan warga desa sendiri.

Bakti Gunawan mengaku hanya membantu mencarikan alat berat dan sarana lainnya, seperti minyak untuk operasional, kebutuhan operator alat, dan pengawasan. Anggaran patungan desa sebesar Rp 947,6 juta, digunakan untuk membayar sewa alat dan upah pekerja.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Dipolisikan DAD Kotim, Begini Tanggapan BK DPRD Kotim

Jalan yang dibuat Asang dengan membuka kembali ruas yang pernah dibangun Bakti Gunawan itu juga jadi salah satu poin yang memberatkan Hernadie. Asang dinilai hanya menggarap ulang jalan yang sudah pernah dibangun. Padahal, keterangan sejumlah saksi menyebutkan, jalan tersebut sudah kembali menjadi hutan karena tak ada perawatan. Bahkan, ada yang ditumbuhi pohon dengan diameter sampai 30 sentimeter.

Nasib Hernadie dan Bakti Gunawan yang menerapkan pola nyaris sama dalam membangun jalan itu berbanding terbalik. Padahal, patungan anggaran desa dalam proyek yang sama saat Bakti Gunawan memimpin Kecamatan Katingan Hulu mencapai 21 desa. (ign/bersambung)



Pos terkait