Imbauan Dishub soal Parkir Liar Ini Bisa Memicu Pertengkaran

Warga Jadi Serbasalah

ilustrasi parkir
ilustrasi parkir

Hal yang sama disampaikan Robi, warga Baamang. Dia mengaku pernah ribut dengan juru parkir karena tak membayar uang yang ditagih. Karena tak ingin memperpanjang masalah, Robi akhirnya mengalah dan terpaksa harus mengeluarkan biaya parkir seperti yang diminta.

”Sulit mengikuti imbauan pemerintah jika tak harus membayar parkir liar yang tak dilengkapi karcis resmi. Hampir seratus persen pasti bisa berkelahi dengan tukang parkirnya. Harusnya Pemkab Kotim yang menertibkan secara langsung dengan menempatkan petugasnya atau patroli rutin di kawasan yang rawan parkir liar,” katanya.

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim Bima Santoso sebelumnya telah mengingatkan Pemkab Kotim agar mengelola dengan benar masalah parkir di Kotim. Selain itu, memastikan retribusi parkir masuk kas daerah.

”Kalau lahan parkir dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menambah PAD Kotim. Tahun 2021 ini, PAD Kotim padahal bisa ditingkatkan setelah terpuruk tahun 2020 lalu. Tapi, sayangnya selama ini sektor parkir cenderung tidak sesuai harapan. Di mana-mana kita berhenti pasti dimintai biaya parkir. Pertanyaannya, ke mana saja uang hasil parkir itu selama ini? Berapa masuk ke kas daerah? Di sinilah yang berpotensi terjadi kebocoran,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pengemudi Truk Diminta Tidak Asal Parkir di Sekitar Bundaran Tudung Saji  

Menurutnya, Dishub Kotim harus memiliki data juru parkir agar tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir. ”Semua harus terdata, baik juru parkir maupun lokasi parkir. Hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Pemerintah bisa menganggarkan pendapatan dari pungutan parkir ini,” tegasnya. (rm-106/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *