Ini yang Harusnya Dilakukan Pemerintah untuk Mengurangi Pergerakan Warga

ketua dprd kota
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yulianto mengatakan, mengacu data penambahan kasus positif Covid-19, sangat mengkhawatirkan. Pemkot harus mengambil kebijakan, namun tetap memperhatikan pertimbangan ekonomi dan sosial.

”Pemkot harus mendata nomor telepon restoran, rumah makan, dan kafe. Nomor itu diumumkan ke masyarakat untuk memudahkan pemesanan. Setidaknya mengurangi pergerakan warga. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sigit menganalogikan Palangka Raya sebagai kolam ikan. Karena aktivitasnya di kolam atau di kota saja, perlu disekat supaya tidak terjadi pembauran. Hal itu dinilai efektif meredam penularan.

”Harus saling memahami dan menyadari, bahwa penyebaran virus ini tidak bisa dilihat mata, tapi korban bermunculan. Jadi, diperlukan kesepakatan bersama, dalam hal penanggulangan penyebaran pandemi,” tandasnya.

Sebelumnya, penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya kian mengkhawatirkan. Lebih sepekan ini, jumlah warga yang tertular mencapai puluhan orang per hari. Padahal, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat.

Baca Juga :  Bisa Dikategorikan Pungli

Tak terkendalinya penularan, membuat Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang PPKM skala mikro diperketat sampai awal 2 Agustus. ”Pengetatan PPKM mikro sudah berakhir 20 Juli. Sesuai rapat dengan Presiden melalui daring, diperpanjang sampai 2 Agustus. Ini agar angka terkonfirmasi dan sebaran Covid-19 bisa ditekan,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (21/7). (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *