Sudah Jadi Sorotan, Kejari Kotim Diminta Terbuka

Publik Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Penataan Makam

korupsi
ILUSTRASI

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur diminta terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek penataan makam. Apabila hasil penyelidikan sudah keluar, diharapkan bisa disampaikan secara transparan. Pasalnya, perkara itu sudah jadi perhatian publik, karena proyek yang diduga dikorupsi merupakan fasilitas umum.

”Sangat beralasan publik menunggu hasilnya dan kami harap penyidik segera menyampaikannya. Apalagi untuk saksi-saksi seperti yang disampaikan Kejari Kotim beberapa waktu lalu, sudah mereka periksa semuanya,” kata pengamat hukum di Kotim Bambang Nugroho, Rabu (21/7).

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, lanjut Bambang, cukup beralasan publik menanti hasil kasus itu. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kejari Kotim dinilai belum ada taring mengungkap kasus korupsi  yang menonjol.

”Ini juga sebagai pembuktian bagi Kejari Kotim, karena selama ini untuk kasus-kasus seperti ini sudah jarang tersentuh. Dari catatan kami, selama ini hanya pada kelas kepala desa saja,” ucapnya.

Bambang menegaskan, proyek itu harus diungkap sejak penganggaran hingga proses lelang sampai pelaksanaannya. ”Apabila ditemukan ketidakberesan, tinggal diturunkan tim ahli untuk mengeceknya, apakah pelaksanaannya sudah benar atau belum,” katanya.

Selain itu, Bambang menambahkan, hal yang jadi tanda tanya, ada pekerjaan pagar untuk areal pemakaman yang tidak selesai dan dilaksanakan dengan proses lelang. Padahal, proyek itu dipecah di beberapa titik.

”Ini tugas penyidik untuk mengungkapkan. Saya rasa mereka yang lebih paham dengan aturan lelang proyek hingga pelaksanaannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus itu tengah menunggu gelar perkara di internal Kejari Kotim. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan unsur tindak pidana korupsi. Apabila ditemukan, akan dinaikan menjadi penyidikan dan akan menyeret tersangka.

Proyek yang tengah diusut Kejari Kotim itu dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Penataan makam tersebut merupakan bagian dari jatah proyek yang bisa diarahkan DPRD Kotim atau kerap disebut sebagai pokok pikiran, hasil penjaringan aspirasi di daerah pemilihan legislator.

Rincian proyek itu, yakni dua kegiatan di Desa Bagendang Hilir, 1 kegiatan di Bagendang Permai dengan total anggaran Rp 524 juta. Proyek itu dikerjakan perusahaan CV Sukma Perdana. Perusahaan itu tercatat berasal dari Kabupaten Sukamara.

Kemudian, di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan masing-masing satu kegiatan di Desa Samuda Besar, Samuda Kota, Jaya Kelapa, dan Kelurahan Basirih Hilir. Totalnya  sebesar Rp 615 juta. Proyek itu dikerjakan CV Sukma Mandiri yang juga berasal dari Sukamara.

Selanjutnya, Kecamatan Baamang di Kelurahan Baamang Tengah dan Baamang Barat sebesar Rp 347 juta. Kecamatan MB Ketapang di Kelurahan MB Hilir sebesar Rp 87 juta dikerjakan CV Sinar Barito.

Kecamatan Teluk Sampit di Desa Regei Lestari sebesar Rp 177.526.000, Kecamatan Cempaga di Desa Patai, Jemaras, Patai, Cempaka Mulia Barat dan Cempaka Mulia Timur sebesar Rp 875 juta.

Kecamatan Kotabesi di Desa Kandan Rp 176.879.000, Kecamatan Parenggean di Kelurahan Parenggean Rp 175.794.300, dan Kecamatan Cempaga Hulu di Desa Pundu Rp 155.042.800 yang dikerjakan CV Heditya Jaya. Paket proyek itu dilelang secara elektronik melalui pokja LPSE Kotim. Dipecah menjadi empat paket lelang dan dimenangkan empat perusahaan. (ang/ign)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *