Sudah Jadi Sorotan, Kejari Kotim Diminta Terbuka

Publik Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Penataan Makam

korupsi
ILUSTRASI

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur diminta terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek penataan makam. Apabila hasil penyelidikan sudah keluar, diharapkan bisa disampaikan secara transparan. Pasalnya, perkara itu sudah jadi perhatian publik, karena proyek yang diduga dikorupsi merupakan fasilitas umum.

”Sangat beralasan publik menunggu hasilnya dan kami harap penyidik segera menyampaikannya. Apalagi untuk saksi-saksi seperti yang disampaikan Kejari Kotim beberapa waktu lalu, sudah mereka periksa semuanya,” kata pengamat hukum di Kotim Bambang Nugroho, Rabu (21/7).

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, lanjut Bambang, cukup beralasan publik menanti hasil kasus itu. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kejari Kotim dinilai belum ada taring mengungkap kasus korupsi  yang menonjol.

”Ini juga sebagai pembuktian bagi Kejari Kotim, karena selama ini untuk kasus-kasus seperti ini sudah jarang tersentuh. Dari catatan kami, selama ini hanya pada kelas kepala desa saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Pejabat Kotim Ini Diperiksa Jaksa Delapan Jam

Bambang menegaskan, proyek itu harus diungkap sejak penganggaran hingga proses lelang sampai pelaksanaannya. ”Apabila ditemukan ketidakberesan, tinggal diturunkan tim ahli untuk mengeceknya, apakah pelaksanaannya sudah benar atau belum,” katanya.

Selain itu, Bambang menambahkan, hal yang jadi tanda tanya, ada pekerjaan pagar untuk areal pemakaman yang tidak selesai dan dilaksanakan dengan proses lelang. Padahal, proyek itu dipecah di beberapa titik.

”Ini tugas penyidik untuk mengungkapkan. Saya rasa mereka yang lebih paham dengan aturan lelang proyek hingga pelaksanaannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus itu tengah menunggu gelar perkara di internal Kejari Kotim. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan unsur tindak pidana korupsi. Apabila ditemukan, akan dinaikan menjadi penyidikan dan akan menyeret tersangka.

Proyek yang tengah diusut Kejari Kotim itu dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Penataan makam tersebut merupakan bagian dari jatah proyek yang bisa diarahkan DPRD Kotim atau kerap disebut sebagai pokok pikiran, hasil penjaringan aspirasi di daerah pemilihan legislator.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *