PALANGKA RAYA – Insiden kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa manusia terjadi di PT Mineral Palangka Raya Prima, Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/7). Bangunan corong penampung pasir kuarsa roboh, hingga mengakibatkan satu orang warga lokal meninggal dunia dan tiga warga negara asing terluka.
Satu perkerja yang tewas bernama Albar (20), warga Desa lahei, Kecamatan Mentangai, Kapuas. Sementara tiga pekerja asing asal Tiongkok yang terluka adalah Hanxuan, Feng Quankum, dan Chen Bibo. Mereka diketahui mengalami luka berat.
Kasus itu sudah ditangani Polresta Kapuas dan Polda Kalteng. Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan aparat pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang menyatakan telah mengecek lokasi runtuhnya tower penampung pasir milik PT MPP di Desa Lahei.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro , Kamis (15/7), menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Kontruksi bangunan corong penampung pasir yang terbuat dari plat besi dengan tebal 1,2 cm dan lebar 60 cm. Jarak antara tiang satu dengan yang lainnya 3 meter x 5,6 meter. Corong atas yang roboh sepanjang 5 meter. Di dalam corong masih terdapat sisa pasir. Barang bukti yang disisihkan dari TKP berupa potongan pipa paralon, potongan pipa spiral, potongan besi yang terlepas dasi las-lasan, satu kantong plastik pasir, dan lima kawat las.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk penanggungjawab pekerjaan tersebut. Namun semua dilakukan oleh tim Polres Kapuas, Polda Kalteng hanya back up saja dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Eko menyampaikan, proses tindak lanjut dilakukan polres setempat. Pemilik perusahaan juga akan diperiksa. Sampai kemarin penyidik belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Belum ada penetapan siapa tersangka dari kejadian itu. Belum diketahui secara pasti apa penyebab robohnya bangunan corong penampungan pasir tersebut. Intinya masih dalam penyelidikan dan ditangani polres setempat,” kata perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan, dalam insiden itu satu orang meninggal dunia dan tiga warga negara asing mengalami luka-luka dan dalam perawatan.”Kami masih lidik dan penanganan dilakukan oleh polres setempat. Jadi jika ingin rinci silakan ke Polres Kapuas. Satu meningga adalah WNI dan tiga luka adalah WNA,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Kapuas Raison mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari PT MPP yang membuka usaha dan mempekerjakan WNA di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai. Berdasarkan data disnaker per Juli 2021, hanya ada 23 WNA yang bekerja di delapan perusahaan yang mempunyai izin kerja di Kabupaten Kapuas.
”Jujur kami katakan untuk PT. MPP sama sekali belum melaporkan ke kami,” ucapnya.
Sementara itu Camat Mantangai Yubderi mengaku kecolongan terkait adanya tenaga kerja asing di Mantangai. Pekerja WNA tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada pihaknya. Yubderi juga menyesalkan kejadian tersebut, apalagi sampai menelan korban jiwa dan luka-luka.
“Nanti sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan, mereka seharusnya kooperatif dalam memberikan laporan, jangan seperti ini setelah kejadian baru lapor ke kami,” tegasnya. (der/daq/yit)








