Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan, dalam insiden itu satu orang meninggal dunia dan tiga warga negara asing mengalami luka-luka dan dalam perawatan.”Kami masih lidik dan penanganan dilakukan oleh polres setempat. Jadi jika ingin rinci silakan ke Polres Kapuas. Satu meningga adalah WNI dan tiga luka adalah WNA,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Kapuas Raison mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari PT MPP yang membuka usaha dan mempekerjakan WNA di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai. Berdasarkan data disnaker per Juli 2021, hanya ada 23 WNA yang bekerja di delapan perusahaan yang mempunyai izin kerja di Kabupaten Kapuas.
”Jujur kami katakan untuk PT. MPP sama sekali belum melaporkan ke kami,” ucapnya.
Sementara itu Camat Mantangai Yubderi mengaku kecolongan terkait adanya tenaga kerja asing di Mantangai. Pekerja WNA tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada pihaknya. Yubderi juga menyesalkan kejadian tersebut, apalagi sampai menelan korban jiwa dan luka-luka.
“Nanti sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan, mereka seharusnya kooperatif dalam memberikan laporan, jangan seperti ini setelah kejadian baru lapor ke kami,” tegasnya. (der/daq/yit)