Janjian Kencan, Pria Gay Diperas Tiga Pemuda

Korban Kabur, Mobil Pelaku Dirusak Massa

gay
DITAHAN: Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lakarsantri dan kronologi pemerasan terhadap korban. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

SURABAYA, radarsampit.com – Tiga pelaku pemerasan dengan kekerasan terhadap AR, seorang gay, dibekuk polisi. Tersangka Odie, 35, warga Jalan Nyamplungan V, Surabaya; Kristian Vikih Guru Ifansyah, 31, warga Jalan Nusa Indah, Pare, Kediri; dan Noval Dwi Prasetya, 30, warga Jalan Manukan Lor II-J, Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan, kasus pemerasan tersebut bermula saat Vikih berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan. Kemudian mereka janjian kencan di hotel kawasan Dukuh Pakis, Sabtu (27/5). Setelah bertemu, korban diajak keluar naik mobil Toyota Avanza oleh Vikih dan dua tersangka lainnya.

Bacaan Lainnya

Korban diajak keliling hingga ke kawasan Kuwukan, Lontar. Saat di lokasi, tersangka Noval mengaku sebagai polisi. Dia memeras dan meminta uang Rp 15 juta. Tak ingin menjadi sasaran kejahatan, korban berontak dan berhasil keluar dari mobil sembari berteriak maling.

Karena ketakutan, pelaku memacu mobil dengan kecepatan tinggi dan zigzag. Apesnya, saat itu mobil menabrak beberapa motor warga di Jalan Lontar. Sehingga, pelaku dikejar massa dan diteriaki maling. Pelaku berhasil dihentikan warga di SPBU Citraland. Mobil yang ditumpangi sempat menjadi sasaran amukan massa. Pelaku tak berani keluar dari dalam mobil.

Baca Juga :  Bikin Geger, Video Mesum Pasangan LGBT Viral di Kota Sampit

Setelah polisi datang, emosi massa berhasil diredam. Ketiga pelaku dan mobil diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, rupanya ketiga pria tersebut baru memeras korban. Di dalam mobil juga ditemukan celurit.

“Jadi, salah satu tersangka gay, korbannya juga gay. Saat di mobil korban diperas tersangka yang mengaku polisi karena kegiatan mereka melanggar hukum,” ujarnya, Rabu (12/7).

Saat itu, lanjut Hakim, korban diminta uang oleh tersangka senilai Rp 15 juta. Tak ingin menjadi korban kejahatan korban berontak dan membuka paksa pintu mobil. Dia berhasil lolos dan belum menyerahkan uang karena tidak memiliki uang.

Menurut Hakim, tersangka mengaku sebagai polisi sebagai modus saja untuk menakut-nakuti dan memeras korban. Selain itu, juga menggunakan celurit untuk jaga-jaga.



Pos terkait