Jasa Raharja Berikan Santunan untuk Korban Tabrakan Maut di Jemaras

korban luka
MENJENGUK: Penanggungjawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit Adityo Hananto menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut KM 40, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kotim yang mengalami luka-luka masih dalam perawatan di IGD RSUD dr Murjani Sampit, Senin (12/6).

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” tutur Iman.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

Bacaan Lainnya

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkap Iman.

Iman menambahkan kecepatan pelayanan ini tentunya berkat dukungan dari semua mitra seperti kepolisian dalam hal ini unit Gakkum Polres Kotawaringin Timur, Disdukcapil dan pihak bank sehingga dapat mempercepat proses pelayanan,” sambung Iman.

“Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas juga selalu menghimbau kepada masyarakat mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan,” tutup Iman. (hgn/soc)



Baca Juga :  Pemecatan Damang di Kotim Bisa Dianulir

Pos terkait