Perusahaan Ini Diduga Babat Kebun Rakyat

Walhi Dorong Warga Laporkan Praktik Jahat Perkebunan

kebun dibabat'
DIBABAT: Lahan warga yang sudah ditanami dibabat dengan alat berat perusahaan perkebunan di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga. (Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng disebut-sebut telah membabat habis kebun rakyat. Warga yang kebunnya diratakan menolak tinggal diam. Mereka akan melawan perusahaan untuk menyelamatkan penghidupan di masa depan.

Pemilik kebun karet, Ajo, mengatakan, lahannya seluas satu hektare yang telah ditanami pohon karet dengan tanah. Komoditi tersebut ditanamnya beberapa tahun silam. Dia mengaku telah melapor kepada kepala desa setempat agar masalah tersebut bisa ditangani secara bijak.

Bacaan Lainnya

”Bagaimanapun saya akan pertahankan kebun saya agar tidak diambil perkebunan besar. Di situ ada masa depan dan harapan kami keluarga untuk hidup,” katanya.

Ajo menuturkan, lokasi tersebut sudah lama digarapnya bersama sejumlah warga lainnya. Selain di lokasinya, lahan lahan warga lain yang telah ditanami kelapa sawit maupun karet juga diterabas menggunakan alat berat perusahaan.

Baca Juga :  Sebut Sengaja Bunuh Usaha Rakyat, Desak Pemkab Hentikan Pemberian Izin Retail Modern

Kepala Desa Luwuk Bunter Kurnain sebelumnya mengatakan, areal dan kebun milik warga digarap secara brutal menggunakan alat berat perusahaan. ”Ya, memang ada (kegiatan penggarapan lahan warga, Red). Kami sudah menyampaikan kepada perusahaan agar ditahan dulu kegiatan itu,” katanya, Senin (12/6) lalu.

Kurnain menuturkan, areal yang digarap dan masuk dalam rencana garapan perusahaan terdapat proyek irigasi pemerintah yang baru saja diselesaikan tahun 2022. Dia mendesak agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan melalui forum mediasi.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah menyatakan, persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus segera ditangani aparatur pemerintah. Apalagi ada kebun masyarakat yang jadi tempat bergantung hidup, sehingga sudah selayaknya pemerintah mencegah ekspansi perkebunan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata mengatakan, masalah tersebut menjadi salah satu potret buruknya tata kelola ruang dan perizinan di Kotim. Apalagi di areal tersebut sudah jelas jadi tempat sumber kehidupan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.



Pos terkait