Kaleka Betang Ngabe Hanju Jadi Cagar Budaya

Kaleka Betang Ngabe Hanju Jadi Cagar Budaya
BERSEJARAH: Seorang warga menunjukkan salah satu sandung, bukti keberadaan Betang Ngabe Hanjung, di Desa Tumbang Manyangan, Kecamatan Kurun, belum lama ini.(disbudpar gumas for radarsampit)

KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah mendaftarkan atau meregistrasi Kaleka Betang Ngabe Hanjung, yang terletak di Desa Tumbang Manyangan, Kecamatan Kurun, sebagai objek cagar budaya.

”Registrasi tersebut merupakan upaya awal untuk menjaga perlindungan dan pelestarian Kaleka Betang Ngabe Hanjung,” ujar Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Eigh Manto melalui Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma, Kamis (1/7).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, registrasi tersebut juga menjadi salah satu tindakan pengamanan terhadap Kaleka Betang Ngabe Hanjung, dengan melakukan pencatatan dan memasukan ke dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.

”Kami melakukan penelitian dan mendaftarkan Kaleka Betang Ngabe Hanjung ke dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, yang merupakan langkah awal untuk nantinya ditetapkan sebagai objek cagar budaya,” katanya.

Dia menuturkan, kaleka adalah bekas permukiman dan betang adalah rumah adat suku Dayak. Sedangkan Ngabe Hanjung adalah salah satu tokoh yang ikut serta dalam perjanjian damai Tumbang Anoi di Betang Damang Batu pada tahun 1894 lalu.

Baca Juga :  Pertahankan Kinerja Baik Pejabat Lama

”Ngabe Hanjung ini saksi sejarah perjanjian damai Tumbang Anoi pada tahun 1894. Itu yang menjadi pematik bagi kami untuk melakukan penelitian cagar budaya di tempat itu,” ujarnya.

Yudi menambahkan, bukti bahwa di tempat itu merupakan bekas permukiman dapat dilihat dari keberadaan beberapa tonggak dan sandung yang sudah termakan usia dan mengalami kerusakan. (arm/gus)  



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *