Kalimantan Tengah Dapat 76 Kuota Haji Tambahan

jawa pos jemaah haji
Ilustrasi Jemaah haji di Masjidilharam. (Naufal Widi/Jawa Pos)

”Kesiapan fisik dan mental serta pemahaman tata cara dan nilai-nilai ibadah haji ini penting bapak ibu jemaah calon haji ikuti agar setiap langkah perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan mendapatkan ridha serta keberkahan dari Allah,” kata Rihel.

Hal yang sama juga disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bagian Mental Spritual Setda Provinsi Kalteng Eka Dyan Satya Hadi.

Bacaan Lainnya

”Manasik haji ini diikuti jemaah calon haji untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan bimbingan kepada jemaah yang sudah memiliki nomor porsi, sehingga memiliki bekal dan pengetahuan haji dengan persiapan yang matang. Karena kita ketahui, masa tunggu jemaah calon haji selama 27 tahun,” ujar Eka Dyan.

Lebih lanjut Eka mengatakan, pemerintah daerah mempunyai peran dalam penyelenggaraan haji sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Dua Jemaah Diamankan Askar

Peran itu, di antaranya pemerintah daerah harus menyediakan layanan transportasi menuju embarkasi dan debarkasi haji, menyediakan akomodasi yang layak dan aman untuk jemaah.

Memastikan jemaah sudah mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan sesuai syarat dan ketentuan serta memberikan bantuan pembiayaan dalam pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan melalui pengalokasian anggaran dari pemerintah untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji.

”Saya yakin pemerintah daerah sudah menjalankan perannya dengan baik setiap perjalanan ibadah haji dari tahun ke tahun. Kepada jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini diharapkan mengikuti manasik dengan tertib sehingga dapat menerima banyak informasi dari apa yang disampaikan pemateri,” ucapnya. (hgn/ign)



Pos terkait