Kalteng Usulkan Tiga Desa Jadi Percontohan Terapkan Budaya Antikorupsi

firli nuryakin
BERANTAS KORUPSI: Sekda Kalteng Nuryakin bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan tiga desa untuk jadi percontohan sebagai desa antikorupsi, program unggulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut diharapkan bisa mencegah kepala desa terjerat tindak pidana penyimpangan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengatakan, Desa Percontohan Antikorupsi tahun anggaran 2023 yang diusulkan, yakni Desa Beringin Jaya Tunggal (Kotawaringin Timur), Desa Mekar Jaya (Kotim), dan Desa Pasir Panjang (Kotawaringin Barat).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi sampai pada lembaga pemerintahan terkecil, yakni tingkat desa dan kelurahan.

”Program KPK sejalan dengan semangat Pemprov Kalteng dalam upaya pencegahan korupsi dan menanamkan budaya antikorupsi. Hal ini merupakan pengejewantahan semangat Kalteng Berakhlak, penuh dengan keberkahan yang sudah dicanangkan Gubernur,” kata Nuryakin, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023, Selasa (18/10) di Jakarta.

Baca Juga :  Warisan Perkara Pemimpin Lama, Kesalahan Administrasi Kades Kinipan Berujung Pidana Korupsi

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaganya telah melakukan supervisi melalui kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan korupsi di tingkat desa. Sebanyak 668 kepala desa (kades) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan dana desa. Hal itulah yang mendorong terbentuknya program desa antikorupsi.

”Korupsi membuat Indonesia tidak maju. Masih banyak kemiskinan. Korupsi harus kita lawan, kita berantas bersama-sama,” tegasnya.

Firli menuturkan, desa antikorupsi merupakan program unggulan KPK. Untuk memberantas korupsi, harus ada kerja sama dan sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat.

”Jika ada korupsi jangan dibiarkan. Membiarkannya sama saja melakukan korupsi,” tegasnya.

Firli menambahkan, pendidikan kepada masyarakat terkait budaya antikorupsi penting dilakukan agar tumbuh kesadaran tidak ingin melakukan korupsi. ”Kita bisa mencegahnya dengan memperbaiki sistem supaya mengurangi celah. Korupsi tidak bisa diberantas KPK sendiri. Harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” ujarnya.



Pos terkait