Bayu juga menegaskan bahwa Program Desa Binaan akan terus digencarkan di berbagai wilayah.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi keimigrasian menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa. Dengan begitu, risiko terhadap TPPO dan penyalahgunaan dokumen perjalanan bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali dicanangkan di Desa Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan saat ini menjadi program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, program ini terus berkembang sebagai langkah preventif menghadapi TPPO dan memberikan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan humanis.
Oleh karena itu, seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia turut berkontribusi aktif dalam mendukung program nasional yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan pelayanan dan perlindungan keimigrasian hingga ke pelosok negeri. (ton/soc)