Kejamnya Pengadilan Jalanan, Satu Pelaku Pecah Kaca Tewas Diamuk Massa

maling pecah kaca
BARANG BUKTI: Kapolresta Palangka Raya Polda Kombes Pol Budi Santosa dan jajarannya memperlihatkan barang bukti kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Jumat (22/3/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil harus merasakan kejamnya pengadilan jalanan. Satu pelaku tewas dan satu lagi mendapatkan perawatan intensif setelah diamuk massa saat keduanya diringkus.

Hal tersebut terungkap dalam rilis yang digelar Polresta Palangka Raya terkait penangkapan dua pelaku kasus tersebut. Dua orang yang diamankan, yakni Malhan (55) warga Perum Jatisari, Semarang, dan Heriyawan (49), warga Jalan Kauman, Wonosobo.

Bacaan Lainnya
Gowes

Nyawa Heriyawan tak bisa diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya setelah diamuk massa. Adapun Malhan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita luka serius akibat sebab yang sama.

Dari keduanya, polisi mengamankan sepeda motor, tas, jaket, helm, dan alat yang dijadikan sarana untuk memecah kaca mobil. Para pelaku beraksi di bawah 5 menit.

Heriyawan yang tewas memiliki peran untuk segera kabur dengan siaga diatas sepeda motor. Sedangkan Malhan eksekutor aksi.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Kibuli Seorang Janda

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (20/3/2024), di Jalan Seth Adji, tepatnya di depan Kopi Ponti Klasik. Aksi pelaku kepergok massa saat memecahkan kaca mobil yang jadi sasaran. Warga yang geram, langsung meluapkan emosinya hingga dua pelaku tumbang.

”Dua pelaku ini dihakimi masyarakat. Satu masih dirawat dan satunya meninggal dunia. Sebelum meninggal, kondisinya semakin menurun dan dibawa ke rumah sakit. Jenazahnya sudah dimakamkan,” ujar Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rony Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi, Jumat (22/3/2024).

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengambangan kasus tersebut. Pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih dalam lantaran luka serius yang diderita.

Menurutnya, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan belakangan yang meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya. Dari pengakuan singkat pelaku saat ditangkap, hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

”Kebutuhan di Ramadan cukup tinggi, tindak pidana meningkat. Kami sampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati. Dalam dua bulan, ternyata ada enam kejadian pecah kaca,” ujarnya.



Pos terkait