Kejamnya Pengadilan Jalanan, Satu Pelaku Pecah Kaca Tewas Diamuk Massa

maling pecah kaca
BARANG BUKTI: Kapolresta Palangka Raya Polda Kombes Pol Budi Santosa dan jajarannya memperlihatkan barang bukti kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Jumat (22/3/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

Dia melanjutkan, pelaku terlebih dulu memantau situasi. Setelah dinilai aman untuk melancarkan aksi kejahatannya, mereka langsung beraksi.

”Makin ke sini, penjahat makin berani dan nekat. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati. Segera informasikan jika ada kejadian, sehingga bisa cepat merespons dan segera terungkap,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca terjadi tiga kali dalam tiga hari. Pertama pada Minggu (17/3/2024), pelaku menyasar Riri Hawi Anugrahni (31) yang memarkirkan mobilnya di Jalan Temanggung Tilung untuk belanja takjil. Laptop dan uang tunai senilai Rp1,7 juta digasak pelaku.

Selanjutnya, pada Selasa (19/3/2024), aksi serupa terjadi dua kali. Pertama di Jalan G Obos dan kedua di Jalan Seth Adji. Pada kejadian di Jalan G Obos, korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial PT (47).

Baca Juga :  Dewas KPK Beri Sanski Berat, Firli Diminta Mundur

Ketika itu korban memarkirkan mobil depan kampus Poltekes, lalu pergi meninggalkan mobil untuk belanja ke Pasar Ramadan.

Saat kembali ke lokasi parkir, kaca mobil sebelah depan sudah pecah. Dokumen penting dan uang tunai raib digasak pelaku dengan kerugian jutaan rupiah.

Sementara pada peristiwa di Jalan Seth Adji, korban berinisial S (34) jadi sasaran pelaku saat membeli martabak. Ketika keluar dari mobil dan menunggu pesanannya selesai, pelaku beraksi dengan cepat tanpa disadari korban.

Korban baru sadar ketika masuk mobil dan duduk, ada pecahan kaca. Ponsel dan tas selempangnya ikut hilang dengan kerugian Rp7,5 juta. (daq/ign)

 



Pos terkait