KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Aksi damai Organisasi Masyarakat (Ormas) Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas berjalan aman dan lancer, Senin (20/11/2023).
Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Kejari Kapuas didampingi Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk serta damang adat Kabupaten Kapuas. Usai menerima perwakilan massa, Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat dayak melalui Ormas MABB untuk menyuarakan saling menghargai adat, terutama di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Kami menerima beberapa perwakilan masyarakat adat yaitu Ormas MABB, dimana mereka menyuarakan bahwasannya di wilayah Kapuas ini saling menghargai adat, kami juga menyambut penuh apa yang disampaikan mereka,” ucap Rohman.
Dirinya juga menuturkan bahwasannya seluruh masyarakat dan penuntut hukum (PH) juga menghargai adat di wilayah Kabupaten Kapuas serta Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). ”Pastinya seluruh masyarakat, termasuk PH juga menghargai adat, termasuk kami ini juga,” ujarnya.
Rohman juga menyampaikan kepada para perwakilan Ormas dan tokoh-tokoh adat untuk senantiasa menginformasikan tentang permasalahan, jangan ada masalah baru mencari perlindungan hukum dengan melawan hukum. “Harus ada dari semua pihak, baik itu Ormas untuk bisa memberikan informasi kepada kami terkait dengan adanya permasalahan, sehingga dalam mencari keadilaan saat menyelesaikan masalah tidak melawan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, usai dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolres, Dandim, beberapa perwakilan damang di Kabupaten Kapuas serta Ormas MABB, akhirnya aksi massa membubarkan diri dengan tertib. Diketahui, Polres Kapuas menerahkan ratusan personel dan kendaraan water canon untuk mengawal aksi massa di depan Kejari Kapuas. (der/fm)