Kejari Palangka Raya Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta

pemusnahan narkoba
PEMUSNAHAN : Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2023 sampai Juni 2024 sebanyak 85 perkara. DODI/RADAR PALANGKA

Ditambahkan, untuk skincare karena produksinya tidak berizin dan membahayakan kesehatan, bisa mengakibatkan kanker.”Konkretnya penegakan hukum akan terus ditegakan.

“Maka itu, mari bersama-sama kita taati aturan dan pemusnahan ini juga sudah sesuai aturan berlaku,” tandasnya. (daq/fm)



Baca Juga :  Breaking News! Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Sungai Bakau Seruyan Ditangkap

Pos terkait