Dia melanjutkan, kliennya merupakan sebagai analis dan dalam hal itu sudah memiliki perjanjian dengan PLN. Jika hasil batu bara tidak sesuai, harus dikembalikan dalam waktu 1,5 bulan. Namun 1,5 tahun tidak ada sehingga harusnya clear. ”Klien saya hanya peneliti dan di mana adanya merugikan keuangan negara? Pokoknya tidak ada dokumen yang ditambah-tambah, makanya kami akan buktikan. Kami keberatan dengan penahanan ini,” katanya. (daq/ign)