Usulkan Penyelesaian Sirkuit Road Race untuk Kurangi Balap Liar di Sampit

ilustrasi balap liar
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Polres Kotim berhasil menekan pelanggaran penggunaan knalpot brong sepanjang 2023 hingga hanya mencapai 204 kasus. Padahal, pada 2022, pelanggaran yang sama mencapai 1.076 unit kendaraan. Penggunaan knalpot tersebut berkaitan erat dengan aksi balap liar yang marak di Sampit.

Berdasarkan data Polres Kotim, pelanggaran pengunaan knalpot tercatat pada Juni 2023 sebanyak 92 unit, Juli 7 unit, Agustus 30 unit, September 46 unit, Oktober 16 unit, November 8 unit, dan Desember 5 unit kendaraan. Semua kendaraan itu diamankan aparat.

Bacaan Lainnya

”Balapan liar sudah mulai berkurang. Selama setahun ini hanya terjadi dua kejadian pada November 2023 dan dua kasus lainnya terkait over loading yang terjadi Juni 2023,” kata Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet dalam rapat evaluasi akhir tahun di Aula Rujab Bupati Kotim, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Teror Beruang Madu Resahkan Warga Lingkar Selatan Sampit

Meskipun berdasarkan data menunjukkan angka penurunan pelanggaran pada penggunaan knalpot brong dan balap liar, jajaran Polres Kotim akan terus melakukan razia terhadap kendaraan knalpot brong. Razia itu dilakukan sebagai bentuk menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kotawaringin Timur.

”Kendaraan yang menggunakan knalpot brong sangat meresahkan warga dan membuat kebisingan yang mengganggu pengendara lain. Ketika anggota kami menemukan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, maka akan segera kami hentikan dan amankan ke Polres Kotim,” ujarnya.

Razia yang kerap dilakukan tak cukup memberikan efek jera terhadap pelaku. Hal itu terbukti setiap kali ada temuan pengguna knalpot brong, polisi menjaring puluhan pengguna kendaraan.

”Kami sudah imbau pengguna knalpot brong agar diganti sesuai standar. Sebagai efek jera, motornya kami tahan sementara sampai mereka mengganti knalpotnya. Tak ada toleransi terkait ini. Razia masih terus kami lakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang resah karena kebisingan suara knalpot yang sangat mengganggu gendang telinga yang mendengarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gencar Patroli Malam, Incar Preman Terminal

Menyikapi aksi balap liar yang masih terjadi di Sampit, Yosep berharap Pemkab Kotim segera menyelesaikan pembangunan arena sirkuit road race di Jalan Jenderal Sudirman km 6. ”Di samping melakukan razia pada malam hari, kami juga menyarankan agar memberikan wadah bagi anak muda dengan cara segera menyelesaikan pembangunan arena sirkuit untuk menyalurkan hobi mereka, sehingga dapat meminimalisir aksi balap liar yang terkadang masih terjadi saat dini hari,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait