Kejati Selidiki Penggunaan Anggaran KONI Kotim

korupsi
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam beberapa pekan ini telah menyelidiki dan mendalami, praktik penyalahgunaan dana hibah di tubuh Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Puluhan saksi, termasuk dari pengurus KONI dan pengurus cabang olah raga (cabor) telah dimintai keterangan dalam dugaan penyelewengan duit negara tersebut, untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan menyampaikan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian pihaknya dalami penyidikan kasus tersebut.

Pihaknya pun sudah menduga dalam pelaksanaan dana hibah tersebut, ada kegiatan fiktif dalam pembelanjaan dan juga mark up serta terjadinya kesalahan prosedur.

”Masih dalam penyelidikan. Sudah ada puluhan saksi dimintai keterangan, tidak hanya cabor tetapi juga pengurus KONI Kotim. Dugaan fiktif, harusnya untuk pembelanjaan tersebut harus dilakukan oleh cabor, tapi dalam praktiknya ternyata belanja atau digunakan langsung oleh pengurus KONI. Makanya kita terus lidik ini,” ujarnya di Palangka Raya, baru-baru tadi.

Baca Juga :  Pesta Miras Sampai Mati

Douglas juga menyebutkan, tim penyidik dan auditor tengah mulai bekerja menghitung kerugian keuangan negara atas kasus ini, dan pemeriksaan kasus dana hibah Pemkab Kotim untuk KONI Kotim sudah dilakukan sejak dua minggu ini.

”Kerugian negara masih dihitung. Pejabat struktural di lingkungan KONI Kotim dan ketua dari cabang olahraga  turut diperiksa sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka,”tegasnya.

Sementara itu, Kasidik kejati Kalteng Eko Nugroho menyampaikan, sudah lebih dari 50 saksi dimintai keterangan. Namun akan terus dikembangkan pihaknya sesuai kebutuhan penyelidikan.

”Kita sudah bentuk tim  dalam dugaan kasus ini. Kerugian masih dihitung. Kami juga panggil Ketua KONI Kotim karena itu ada kaitannya. Prosesnya masih berjalan,”cetusnya.

Sementara itu, jauh sebelumnya anggaran KONI Kotim ini sudah pernah dipersoalkan anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol. Saat pembahasan anggaran perubahan di tahun 2023 lalu, dirinya menolak keras anggaran yang dianggapnya memicu masalah hukum di kemudian hari.



Pos terkait