Kejutan Paling Mungkin di Putusan MK adalah PSU Beberapa Wilayah

Paslon 1 dan 3 Dipastikan Hadir, 7.783 Personel Polri Amankan MK

gedung mk
ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Kepastian status pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu akan terjawab.

Hari ini (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam permohonannya, mereka menggugat Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Keduanya meminta MK membatalkan keputusan tersebut dan menuntuk pemungutan suara ulang secara nasional.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, mekanisme pembacaan putusan hari ini akan dilakukan bergiliran dalam satu forum. Adapun teknis untuk para pihak akan sama seperti persidangan sebelumnya.

”Kita memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalo misalnya prinsipal itu hadir,” ujarnya di Gedung MK Jakarta, kemarin.

Untuk pengamanan, Fajar memastikan akan maksimal. Pihak kepolisian, sudah melakukan persiapan berlapis. Mulai dari seputaran jalan menuju ke MK, sekitaran gedung MK, hingga di ruang sidang. Para hakim juga mendapat jaminan keamanan dari aparat.

Baca Juga :  Judi Online Rambah Semua Usia, Pemerintah Gandeng Camat hingga Kades untuk Memberantasnya

Hingga kemarin, Fajar menyebut delapan hakim masih menuntaskan Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Meski terkesan alot, dia memastikan tidak akan ada deadlock dalam memutus. Kalaupun dari delapan hakim hasilnya empat versus empat, UU MK telah mengatur di mana suara ketua, maka itu yang menjadi putusan.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan. Polri telah menyiagakan sebanyak 7783 personel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI dan Sektor Monas.

Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

”Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” terang Ade.



Pos terkait