JAKARTA, radarsampit.com – Kepastian status pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu akan terjawab.
Hari ini (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dalam permohonannya, mereka menggugat Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Keduanya meminta MK membatalkan keputusan tersebut dan menuntuk pemungutan suara ulang secara nasional.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, mekanisme pembacaan putusan hari ini akan dilakukan bergiliran dalam satu forum. Adapun teknis untuk para pihak akan sama seperti persidangan sebelumnya.
”Kita memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalo misalnya prinsipal itu hadir,” ujarnya di Gedung MK Jakarta, kemarin.
Untuk pengamanan, Fajar memastikan akan maksimal. Pihak kepolisian, sudah melakukan persiapan berlapis. Mulai dari seputaran jalan menuju ke MK, sekitaran gedung MK, hingga di ruang sidang. Para hakim juga mendapat jaminan keamanan dari aparat.
Hingga kemarin, Fajar menyebut delapan hakim masih menuntaskan Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Meski terkesan alot, dia memastikan tidak akan ada deadlock dalam memutus. Kalaupun dari delapan hakim hasilnya empat versus empat, UU MK telah mengatur di mana suara ketua, maka itu yang menjadi putusan.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan. Polri telah menyiagakan sebanyak 7783 personel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI dan Sektor Monas.
Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
”Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” terang Ade.
Mantan Kapolrestro Jakarta Selatan itu menegaskan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Ade juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 dijadwalkan menghadiri langsung pembacaan putusan. Adapun para simpatisan disebut akan menggelar aksi masa di sekitaran MK. Anies Baswedan meminta para pendukungnya yang akan menggelar aksi hari ini untuk terbit dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dimana pun dan kapan pun mereka mengasakan aksi.
Setiap warga negara mempunyai hak untuk berkumpul menyampaikan pikiran, pendapat, pikiran, dan pandangan. “Namun harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum dan etika,” beber mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terkait kemungkinan putusan MK yang akan dibacakan hari ini, Anies enggan memberikan tanggapan. Pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan putusan yang akan dilakukan hakim MK. “Kita lihat besok (hari ini),” kata Anies.
Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud juga dijadwalkan akan menghadiri pembacaan putusan. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, ketuk palu MK dalam memutuskan perkara PHPU Pilpres 2024 sangat menentukan masa depan Indonesia. Semua pihak menunggu apa yang akan diputuskan MK hari ini.








