Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadikan Pulau Hanibung di Desa Camba, Kecamatan Kotabesi, mendapatkan dukungan positif dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Seperti gayung bersambut. Demikian Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta merespons rencana Halikinnor tersebut saat menyambangi Rumah Jabatan Bupati Kotim
”Pulau Hanibung status lahannya sudah areal penggunaan lainnya (APL) yang mana itu menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengelolanya. Luar biasanya, Pemkab Kotim malah berencana menjadikan Pulau Hanibung menjadi kawasan konservasi,” kata, Selasa (30/1/2024).
Sadtata mengaku belum bisa menilai potensi Pulau Hanibung untuk dijadikan objek wisata taman satwa. Namun, sekilas ia melihat Pulau Hanibung tak hanya memiliki daya tarik bagi masyarakat lokal, tetapi juga mancanegara.
”Kalau potensinya, saya belum tahu banyak. Tetapi kalau saya lihat di video sekilas dari landskapnya, saya optimistis ini (Pulau Hanibung) akan menjadi daya tarik bukan hanya masyarakat lokal, tapi juga turis luar negeri,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tren masyarakat menikmati akhir pekan dengan rekreasi ke kebun binatang yang dikurung di kandang sudah mulai jenuh. Begitu pula konsep taman safari yang melepasliarkan satwa dan pengunjung melihat langsung dari dalam mobil.
”Trennya masyarakat sekarang lihat satwa di rumah satwa. Desa-desa di Pulau Jawa sudah banyak beberapa satwa dilindungi berkeliaran menjadi tontonan pengunjung. Masyarakat dapat penghasilan dari pelayanan dan itu bukan tidak mungkin bisa dilakukan di Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman mengatakan, akan segera menindaklanjuti keinginan Bupati Kotim Halikinnor untuk meningkatkan fungsi Pulau Hanibung menjadi objek wisata baru sebagai wisata taman satwa.
”Dalam waktu dekat, tim Pemkab Kotim bersama BKSDA akan melakukan survei dan penelitian. Mungkin akan bermalam untuk mengetahui satwa apa saja yang hidup di sana, melihat rantai makanan satwa. Hasil dari survei menjadi arah kebijakan untuk mengambil langkah pembangunan dan pengembangan Pulau Hanibung menjadi wisata taman satwa,” ujar Fajrurrahman.
Fajrruhman belum bisa memastikan berapa lama survei dilakukan. Bisa sebulan, bahkan lebih. ”Untuk anggarannya fleksibel saja. Pemerintah daerah bisa melibatkan CSR perusahaan setempat. Intinya, Pak Bupati Kotim komitmen mengembangkan dan menata Pulau Hanibung menjadi wisata taman satwa baru di Kotim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat dan KSOP Kelas III Sampit telah menyusuri lokasi Pulai Hanibung menggunakan kapal KPLP KNP 342 pada Selasa (16/1/2024).
Pulau Hanibung yang memiliki luasan 260 hektare, dinilai tepat dijadikan tempat pengembangan objek wisata taman satwa baru di Kotim. Dikeliling Sungai Mentaya selebar 70 meter pada alur sungai dalam dan 1 kilometer pada alur utama Sungai Mentaya.
”260 hektare itu sangat luas dan memungkinkan satwa liar yang dilindungi dikumpulkan di sini. Tidak hanya buaya yang menjadi rencana awal kita, tetapi bisa jadi satwa lain, seperti orang utan, bekantan, monyet, dan beberapa jenis burung yang hidup di Pulau Hanibung,” kata Halikinnor.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Riset Daerah (Baperrida) Kotim Ramadansyah mengatakan, Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian.
Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian, sehingga perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.








