Fajrruhman belum bisa memastikan berapa lama survei dilakukan. Bisa sebulan, bahkan lebih. ”Untuk anggarannya fleksibel saja. Pemerintah daerah bisa melibatkan CSR perusahaan setempat. Intinya, Pak Bupati Kotim komitmen mengembangkan dan menata Pulau Hanibung menjadi wisata taman satwa baru di Kotim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat dan KSOP Kelas III Sampit telah menyusuri lokasi Pulai Hanibung menggunakan kapal KPLP KNP 342 pada Selasa (16/1/2024).
Pulau Hanibung yang memiliki luasan 260 hektare, dinilai tepat dijadikan tempat pengembangan objek wisata taman satwa baru di Kotim. Dikeliling Sungai Mentaya selebar 70 meter pada alur sungai dalam dan 1 kilometer pada alur utama Sungai Mentaya.
”260 hektare itu sangat luas dan memungkinkan satwa liar yang dilindungi dikumpulkan di sini. Tidak hanya buaya yang menjadi rencana awal kita, tetapi bisa jadi satwa lain, seperti orang utan, bekantan, monyet, dan beberapa jenis burung yang hidup di Pulau Hanibung,” kata Halikinnor.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Riset Daerah (Baperrida) Kotim Ramadansyah mengatakan, Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian.
Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian, sehingga perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.
Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan, di antaranya masih hutan alami, dikelilingi Sungai Mentaya, dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit, sekitar satu setengah jam. (***/ign)