Kelurahan Pasir Putih Punya Potensi Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Bupati Kotim Halikinnor
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Plt Kepala DPMDes Kotim Sutimin dan Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan saat diwawancarai, belum lama tadi. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menilai Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, memiliki potensi yang luar biasa. Bahkan, potensi yang dimiliki kelurahan ini dapat mengembangkan ekonomi masyarakat setempat.

”Kelurahan Pasir Putih punya potensi untuk mengembangkan ekonomi masyarakat,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Tak heran jika Kelurahan Pasir Putih mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, secara fisik kelurahan tersebut memenuhi unsur inovasi pengembangan ekonomi, baik kantor atau lingkungan banyak tanaman obat keluarga, hortikultura, ikan, dan buah-buahan.

”Pasir Putih ini juga punya potensi yang besar, pertama di bidang hortikultura. Ini luar biasa, karena beberapa waktu lalu saya panen tomat hanya dengan 3/4 hektar menghasilkan Rp 450 juta, dengan modal Rp 96 juta, belum lagi budidaya perikanan juga berkembang di kelurahan ini. Kelurahan Pasir Putih cukup luas dari kelurahan lain, juga punya potensi yang cukup banyak,” katanya.

Baca Juga :  Ekonomi Kalteng Tetap Tumbuh, di Kalimantan Urutan Segini

Tak hanya Kelurahan Pasir Putih, Desa Agung Mulya Kecamatan Telaga Antang mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. Oleh karena itu, Halikinnor berharap desa/kelurahan yang mewakili Kotim di tingkat provinsi bisa menjadi yang terbaik di Kalteng dan bisa mewakili Kalteng untuk mengikuti lomba desa/kelurahan di tingkat nasional.

”Jika melihat dari potensinya, baik desa maupun kelurahan yang mewakili Kotim ini mempunyai potensi untuk menjadi yang terbaik. Namun, tim penilai tetap akan melihat kesiapan, baik secara administrasi, dokumen yang disajikan dan lainnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah senantiasa menunjukkan perhatian terhadap pembangunan kelurahan, mengingat kelurahan merupakan entitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Terkait hal tersebut, pihaknya memahami bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kelurahan, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan diarahkan pada upaya terpadu dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat didalam pembangunan dengan menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat. (yn/ign)



Pos terkait