Dalam aturan tersebut, disebutkan pula manfaat penerapan seragam di sekolah. Antara lain, menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan; menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan; mengingatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi; serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab. (mia/jpg)
Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan Soal Seragam Sekolah
