Kemenkominfo Blokir Lima Ribu Rekening, Satgas Judi Online Tergantung Tanda Tangan Jokowi

ILustrasi Judi Online
Ilustrasi judi online. (FREEPIK)

Terpisah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut angkat bicara mengenai kasus ini. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati meminta sasyarakat tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang secara instan. Apalagi, menyangkut judi online. Sebab, cara ini justru dapat merugikan diri dan keluarga.

”Persoalan ekonomi seringkali masih menjadi faktor penyebab pertengkaran antara suami dan istri yang berujung pada terjadinya KDRT. Karenanya, harus ada komunikasi yang terbuka antara suami istri agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada kekerasan,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, pihaknya turut menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur. Ia berharap, berharap dalam prosesnya tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan pendampingan terhadap anak-anaknya.

Baca Juga :  Judi Online Rambah Semua Usia, Pemerintah Gandeng Camat hingga Kades untuk Memberantasnya

”Kementerian PPPA sangat berharap kepada institusi Kepolisian untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis guna memastikan situasi pihak yang dimintai keterangan benar-benar telah siap memberikan keterangannya,” ungkapnya.

Untuk itu, Institusi Kepolisian disarankan untuk dapat menggunakan SDM yang tersedia seperti dari Unit PPA, UPTD PPA, maupun sejumlah lembaga layanan swasta di Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan layanan rujukan lanjutan di tingkat Provinsi.

”Bahkan jika diperlakukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender,”sambungnya.

Ratna pun mengaku mendukung upaya kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus, seperti perempuan pasca melahirkan yang dapat mengalami kondisi tidak stabil seperti baby blues.

Selain itu, dalam perundang-undangan telah diatur pula bahwa dalam penanganan perempuan yang berhadapan dengan hukum di kondisi khusus perlu mendapatkan hak eksklusif ibu dan anak sesuai aturan yang ada.

Saat ini, kata dia, UPTD PPA Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Mojokerto dan Polresta Kota Mojokerto serta UPTD PPA Jombang untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum. termasuk soal pengasuhan dan pendampingan psikologis bagi anak-anak dan keluarga. (idr/lyn/syn/wan/mia/jpg)



Pos terkait