Kepsek di Lamandau Tertipu Undian Berhadiah, Tabungan Rp19 Juta Lenyap

penipuan online,penipuan perbankan,penipuan undian hadiah,undian hadiah bodong,kepsek lamandau tertipu,penipuan di lamandau,kepala sekolah tertipu undian bodong,kepala sekolah tertipu,kepsek tertipu undian hadiah,undian berhadiah
Ilustrasi penipuan (jawa pos)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Jaringan penipu terus berinovasi melancarkan aksi jahatnya. Modus yang beragam diterapkan pada masyarakat untuk meraup untung besar. Di Lamandau, seorang kepala sekolah menjadi korban setelah tergiur iming-iming undian berhadiah dari sebuah bank.

Korban bernama Edi Hermanto itu harus kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp19 juta. ”Saya sudah membuat pengaduan ke Polres Lamandau. Selain itu, datang langsung ke bank yang bersangkutan, tapi solusinya ganti buku rekening. Sepertinya tidak ada perlindungan ke nasabah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap aparat kepolisian menangkap pelaku dan uangnya yang hilang bisa kembali. Kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa modus penipuan bisa melalui berbagai cara dan siapa pun bisa jadi korban.

Menurut Edi, penipuan itu bermula ketika Selasa (6/6) malam lalu dia lembur membuat laporan di kantor. Sambil melepas lelah, dia membuka Facebook. Perhatiannya tertuju pada sebuah iklan gebyar hadiah dari sebuah bank.

”Setelah meng-klik akun tersebut, muncul berita bahwa bank tersebut akan menggelar undian dengan macam-macam hadiah, di antaranya mobil, sepeda motor, televisi, kulkas, dan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Kisah Penjajah Berwujud Wabah

Edi lalu menghubungi nomor yang ada dan melakukan komunikasi melalui WhatsApp. Nomor tersebut mengaku sebagai operator bank dan meminta pelapor mengirimkan data nomor rekeningnya dan mengirimkan kode OTP yang masuk ke nomor ponsel. Alasannya, kode tersebut sebagai nomor undian.

Setelah dia mengirimkan kode yang masuk lewat pesan singkat, sekitar satu menit kemudian, tiba-tiba ada pemberitahuan notifikasi dari pesan singkat bahwa ada uang keluar dari rekening sebesar Rp1 juta. Tak berselang lama, ada pemberitahuan notifikasi lagi uang keluar dari rekening sebesar Rp9 juta.

”Setelah itu saya baru sadar telah mengalami penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp19 juta. Padahal uang gaji ke-13 baru masuk, malamnya langsung kena,” katanya.

Ketua IPSI Kabupaten Lamandau ini mengatakan, harus ada tindakan preventif agar kasus serupa tidak terulang pada orang lain. Jika memang ada fenomena seperti itu, menurutnya, bank harus segera membuat klarifikasi dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa informasi itu hoaks. Pasalnya, akun penipu yang dia ikuti sudah aktif beberapa hari, namun tidak segera diblokir atau dilaporkan bahwa itu bukan akun resmi.



Pos terkait