Ketika Bisnis Haram Melawan PembubaranMembongkar Praktik Perdagangan Manusia di Kotim (3-Habis) GunawanRabu, 14 September 2022 | 11:48 WIBRabu, 14 September 2022 | 05:44 WIB422 views DIGEREBEK: Ketua RT kompleks Kelurahan Pasir Putih, eks lokalisasi Pal 12, menunjukkan rumah muncikari yang melibatkan anak di bawah umur, Minggu (11/9). Rumah itu telah dipasang garis polisi. (FAHRY/RADAR SAMPIT) ”Akan terus kami pantau, apalagi terhadap hal yang bisa menyebabkan lingkungan kurang kondusif,” ujarnya. (sir/ign) Halaman: 1 2 3 Baca Juga : Pencuri Meteran PDAM Divonis 2 Tahun Penjara Pos terkaitPenemuan Mayat Bayi di Poros Sarpatim Gegerkan Warga Kuala KuayanPulang Sekolah, Anak SD di Palangka Raya Ini Temukan Ibunya Tewas TergantungDialog Publik Pemuda untuk Uji Kandidat Pilkada Kotim Keren Nih Pak Kadishub Kotim! Ojek Online Bebas Parkir di Kota SampitPolres Lamandau Tangkap Kurir Narkoba Pembawa Puluhan Kilogram SabuSebar Video Syur dengan Selingkuhan, Bapak Muda Ini Siap Disidang