Ketika Bisnis Haram Melawan Pembubaran

Membongkar Praktik Perdagangan Manusia di Kotim (3-Habis)

lokalisasi pal 12
DIGEREBEK: Ketua RT kompleks Kelurahan Pasir Putih, eks lokalisasi Pal 12, menunjukkan rumah muncikari yang melibatkan anak di bawah umur, Minggu (11/9). Rumah itu telah dipasang garis polisi. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Martaban mengaku telah melarang dan meminta para pengelola segera menghentikan bisnis pelacuran ilegal tersebut. Namun, imbauannya tak pernah digubris. Para muncikari tetap menjalankan bisnisnya dan mendatangkan para wanita penghibur dari luar daerah.

”Setelah digerebek, bisnis pelacuran sementara ini tutup. Tapi, seminggu atau dua minggu ke depan, bisnis tersebut bisa saja kembali aktif lagi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Martaban mengatakan, praktik prostitusi di Pal 12, terutama para muncikari, tidak pernah memberi laporan kepada dirinya atau Ketua RT lainnya. Laporan itu terkait muncikari yang mendatangkan PSK dari luar daerah. Dia mengaku tak tahu jumlah maupun asal para PSK tersebut.

”Saya tidak pernah diberi laporan semacam itu dari pengelola (muncikari, Red). Setelah ada penggerebekan, saya baru tahu ada anak di bawah umur,” katanya.

Baca Juga :  Halikinnor Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Beasiswa Gerbang Mentaya

Dia berharap agar kejadian itu tidak terulang kembali di kemudian hari. Jangan sampai anak di bawah umur dilibatkan dalam bisnis haram. ”Kalau misalnya beroperasi lagi, itu urusan pemerintah. Pemerintah harus bisa memberikan solusi agar tempat ini bisa bersih,” ujarnya.

Martaban melanjutkan, sejak lokalisasi ditutup pada 2017 silam, banyak PSK yang terlantar hingga terpaksa harus kembali membuka praktik haram itu. Dari data yang ia ketahui, ada seratus lebih PSK yang harus dipulangkan. Namun, pemerintah hanya mampu memulangkan 25 orang PSK.

”Alasannya, pemerintah tidak punya anggaran sebanyak itu. Akhirnya, PSK yang tidak bisa pulang membuka lagi praktik tersebut sampai sekarang,” ujarnya.

Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan sebelumnya sempat membantah prostitusi di lokalisasi itu buka kembali. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan 11 Januari lalu, dia didampingi sejumlah pejabat kelurahan dan Ketua RT setempat, menyusuri satu per satu rumah warga sampai ke bagian kamar untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Hasilnya, pihaknya tak menemukan tanda-tanda aktivitas mencurigakan terkait bisnis prostitusi ilegal tersebut. Meskipun tak menemukan prostitusi terselubung, Rudi menegaskan, pihaknya akan tetap memantau dan menindaklanjuti jika ada masalah yang terjadi di wilayah tersebut.



Pos terkait