Kisruh Pelik Lapas Sampit, Pegawai Mengaku Korban Kriminalisasi, Bantah Tudingan Penipuan

pungli di lapas
Ilustrasi

”Jadi, J itu minta tolong ke saya dan minta tolongnya pun tidak aneh-aneh. Dia minta carikan pengacara supaya bisa mengurus banding dan untuk mengajukan permohonan pindah Lapas, karena J itu tidak ada keluarganya di Kalteng,” ungkapnya.

Faizal yang mengaku memiliki kenalan pengacara bersedia membantu J dan menghubungkannya dengan pengacara dimaksud. Kemudian, J dibantu keluarganya mengirimkan uang via transfer untuk membayar pengacara.

Bacaan Lainnya

Awalnya, menurut Faizal, dia menyarankan agar uang itu ditransfer langsung kepada pengacara. Namun, pihak J meminta agar uang itu dikirimkan ke rekening Faizal, agar ia bisa ikut memonitor kinerja pengacara yang dimaksud.

Dia melanjutkan, setelah putusan banding yang diajukan J keluar dari Pengadilan Negeri, hasilnya sesuai yang diharapkan. Artinya, katanya, satu tahapan yang diminta J telah diselesaikan pengacara.

Akan tetapi, dia justru dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap J, dengan bukti transfer ke rekeningnya. Laporan itu berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani kerabat J berinisial SH, yang menurut istri J, bahwa SH mendapat intimidasi dari pihak Lapas.

Baca Juga :  Aksi Nyata P5 SMAN 1 Sampit Angkat Tema Kearifan Budaya Lokal 

”Mungkin pelaporan itu supaya saya masuk penjara atau dipecat, karena saya telah memvideokan salah seorang tahanan. Jadi, saya seperti membuka rahasia terkait praktik pengendalian narkoba di dalam Lapas,” ungkapnya.

Hal lain yang ingin ia sampaikan ke masyarakat, bahwa S merupakan bandar narkoba yang cukup besar dan terkenal di Sampit. Tak hanya S, tapi istri dan tiga anak dari S juga mendekam di penjara yang sama.

”Dari situ saya kira masyarakat bisa menilai, apakah dengan masuk ke Lapas S masih bisa mengedarkan narkoba di luar atau tidak,” katanya.

Di lokasi yang sama, seorang wanita yang mengaku sebagai istri J, Nur Fitri, mendukung pernyataan Faizal. Dia membenarkan ada intervensi dari pejabat Lapas Sampit atas laporan yang dibuat SH.

Adapun SH diminta menandatangani surat kuasa kepada pengacara untuk melaporkan Faizal. Jika tidak, maka J yang berada di Lapas Sampit akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.



Pos terkait