Faizal meminta pihak berwenang melindungi tahanan J dari kemungkinan ancaman yang lebih besar. ”Saya khawatir akan keselamatan tahanan J. Saya harap pihak keluarga J dan pihak-pihak terkait dapat memastikan keamanan dan perlindungannya,” ujarnya.
Dia berjanji akan menyampaikan bukti-bukti lebih lanjut ke publik agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan. ”Semua bukti akan saya buka ke publik untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap warga binaan,” tegasnya.
Dia berharap kasus itu dapat menjadi perhatian serius. Terutama terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Dia juga meminta agar pejabat Lapas yang terlibat diperiksa secara transparan, tanpa saling melindungi.
Awal Pernyataan
Perang narasi yang terjadi di kalangan internal Lapas Sampit bermula dari viralnya video yang diunggah Faizal akhir tahun lalu, sekitar 30 Desember 2024. Sejak video itu terbit, Lapas Sampit langsung menjadi sorotan.
Dari penelusuran Radar Sampit, video itu muncul setelah adanya laporan terhadap Faizal. Laporan ke Polres Kotim terkait dugaan penipuan tersebut disampaikan pada 16 November 2024. Artinya, sebulan lebih setelahnya, Faizal baru menerbitkan pernyataan yang mengejutkan publik.
Video pernyataan Faizal tersebut langsung direspons pelapor melalui kuasa hukumnya, Frans Fredy dan Ardi Irawan dari NPM Law Office.
Menurutnya, Faizal yang merasa terpojok karena perbuatannya terbongkar, mencoba membalikkan keadaan dengan menyebarkan kabar hoaks. Faizal menyebarkan cerita kliennya adalah bandar narkoba yang harus dipindahkan dari Lapas Sampit.
”Jika MFI (Faizal, Red) benar-benar peduli dengan pemberantasan narkoba, kenapa dia meminta uang dan mengiming-imingi dengan janji-janji kosong? Mengapa dia tidak melaporkan hal ini sejak awal ke pimpinannya sebelumnya?” tegas Frans Fredy.
”Setelah menerima uang yang cukup besar, MFI justru membuat narasi palsu untuk menyelamatkan dirinya dari tuduhan penipuan,” tambahnya lagi.
Terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan terkait laporan warga binaan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan serta konfirmasi perkara itu.