KLHK Terbitkan SK Hutan Adat di Gunung Mas Seluas 68.326 Hektare

hutan adat
SERAHKAN: Wakil Menteri KLHK RI Alue Dohong didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto menyerahkan salinan SK penetapan status hutan adat di Kabupaten Gumas kepada Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (8/8/2023). (DLHKP GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

”Momentum penetapan 15 hutan adat di Kabupaten Gumas tersebut merupakan salah satu capaian positif memperingati Hari Masyarakat Adat sedunia,” katanya.

Dia berharap penetapan hutan adat ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat kelak dikemudian hari.

Bacaan Lainnya

”Saya berterima kasih kepada Menteri KLHK, Wakil Menteri, serta seluruh jajaran, dan semua pihak yang telah mendukung, terutama para pendamping,” tandasnya. (arm/yit)

 

 



Baca Juga :  Tak Ada Toleransi untuk Balapan Liar dan Knalpot Brong

Pos terkait