Kok Bisa Terpidana Kasus Pencabulan di Ponpes Bebas Bersyarat, Cek Kronologisnya

sidang
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

Secara terpisah, Sri Sulistiyani, aktivis perempuan Jember, menuturkan, sejak awal putusan kasasi MA terhadap Fahim sangat menyakiti hati perempuan. Bahkan berpeluang besar membahayakan perempuan-perempuan muda ke depan.

’’Kasasi MA menyakiti hati perempuan dan mengusik rasa keadilan masyarakat,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Bacaan Lainnya

Dia mempertanyakan apakah hakim MA telah mempertimbangkan korbannya adalah anak-anak dan perempuan muda. Menurut direktur Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember itu, para korban yang berada dalam pengaruh dan kekuasaan Fahim sebetulnya membutuhkan perlindungan.

’’Dicuci otaknya, ada pengaruh kekuasaan, hegemoni, ketergantungan ekonomi, yang sebenarnya korban, bahkan jadi pendukung pelaku. Apakah MA telah menyadari hal ini? Sepertinya belum,’’ katanya. (sil/nur/c17/ttg/jpg)



Baca Juga :  Kakek Cabuli Cucu Tiri Divonis Penjara Tujuh Tahun Enam Bulan

Pos terkait