Kontribusi GPPI Bantu Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

stunting
NARASUMBER: Ketua GPPI Kotim Siswanto saat menjadi narasumber pertemuan mitra kerja Program Bangga Kencana Provinsi Kalteng yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng di Palangka Raya, Kamis (15/7) lalu.

SAMPIT – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terhimpun dalam Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen membantu mencegah dan menanggulangi stunting.

“Kami mempunyai pemahaman yang sama, bahwa kami perlu berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Ketua GPPI Kotim Siswanto saat menjadi narasumber pertemuan mitra kerja Program Bangga Kencana Provinsi Kalteng yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng di Palangka Raya, Kamis (15/7) lalu.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran bersama peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara virtual.

Siswanto memaparkan peran GPPI dalam pencegahan dan penurunan stunting melalui optimalisasi corporate social responsibility (CSR). Ada 58 perusahaan perkebunan di Kotawaringin Timur yang tergabung dalam GPPI turut serta dalam program pencegahan dan penurunan stunting.

GPPI telah membuat MoU dengan Bupati Kotim pada 2020 lalu terkait upaya bersama mencegah dan menanggulangi stunting. Kesepakatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas, karena sebelumnya telah terjalin kerja sama antara beberapa perusahaan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim terkait pencegahan dan penanganan stunting.

Stunting atau gagal tumbuh pada bayi akibat kekurangan gizi parah, khususnya pada 1000 hari pertama kelahiran itu turut menjadi perhatian GPPI. Pasalnya penyakit yang umumnya ditandai dengan kondisi tubuh anak pendek itu berpengaruh terhadap kualitas generasi penerus nantinya.

Baca Juga :  Di Kotawaringin Timur Tercatat Ada 1.943 Anak Stunting

Dalam kerjasama itu GPPI mendukung upaya bersama menggiatkan komitmen dalam pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di perusahaan. Tujuannya untuk mewujudkan ketahanan keluarga untuk mencapai keluarga yang berkualitas dan bahagia.

GPPI juga mendukung upaya peningkatan penerapan praktik pelaksanaan program Bangga Kencana, peningkatan peran Komite Gender Perusahaan, peningkatan penerapan praktik pemberdayaan perempuan, peningkatan penerapan praktik perlindungan perempuan dan anak.

Perusahaan juga terlibat dalam mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai Kota Layak anak (KLA).

Siswanto menjelaskan, perusahaan anggota GPPI berkontribusi dalam membantu  penanggulangan dan penurunan stunting di Kotim melalui optimalisasi CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pelayanan kesehatan dan penyuluhan melalui klinik atau fasilitas kesehatan perusahaan. Perusahaan juga mendukung kegiatan di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten terkait penanggulangan dan penurunan stunting, baik yang dilakukan oleh pemerintah, TP PKK, organisasi kemasyarakatan dan lainnya.

Perusahaan juga mendukung kegiatan posyandu di lingkungan perusahaan maupun desa sekitar perusahaan. Selain itu juga dukungan pada berbagai kegiatan seperti Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Hari Keluarga Nasional (Harganas), Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan.

“Penanggulangan stunting ini tidak hanya diselesaikan melalui gizi saja, tetapi harus terintegrasi dengan program lainnya dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” tegas Siswanto.

Sementara itu untuk mendukung terwujudnya Kotawaringin Timur sebagai Kota Layak Anak, beberapa langkah juga dilakukan GPPI, diantaranya mendorong kesertaan perusahaan bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk percepatan implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak melalui kegiatan CSR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *