Korban Investasi Bodong Mulai Lapor Polisi, Pemdes Konsentrasi Jaga Kondusifitas Wilayah

penipuan foto
PERTEMUAN: Puluhan warga yang merupakan korban dari aksi tipu muslihat A berkumpul di balai Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng untuk mengadukan nasib mereka. (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

Puluhan warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat harus merugi hingga ratusan juta rupiah.

Mereka tertipu investasi bodong, arisan, dan lebih menyedihkan lagi sebagian diantaranya harus bersiap bila lahan kebun, pekarangan, dan juga perumahan mereka disita bank karena potensi gagal bayar cukup tinggi setelah SKT dan sertifikat tanah mereka telah diagunkan ke bank. Kini sang bandar berinisial A telah kabur dan sedang dalam pencarian warga.

Bacaan Lainnya

Sedikitnya ada 24 warga yang surat – surat tanah mereka dipinjam oleh perempuan yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di desa tersebut.

Informasi dihimpun, puluhan warga telah mendatangi Kantor Desa Sungai Pakit untuk bermusyawarah dan sekaligus menghadirkan P yang merupakan suami dari pelaku A pada Senin (29/8) pagi.

Selain sebagai bandar investasi yang mampu merekrut investor dengan nilai hingga miliaran rupiah, buronan warga ini juga meminjam surat tanah (SKT dan Sertifikat) milik korbannya sebagai agunan pinjaman di bank. Sedangkan para korban ada yang tidak ikut menikmati uang pinjaman tersebut. (sla/ign)



Baca Juga :  Sembilan Kades di Katingan Hulu Bakal Dipanggil Polda Kalteng

Pos terkait