Kotim Bakal Bangun Pabrik Industri Limbah Medis

Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) kembali mengadakan pertemuan dalam rangka kerjasama pembangunan pabrik industri pengelolaan sampah limbah
KERJA SAMA: Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) mengadakan pertemuan bersama PT Bumi Resik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim, Senin (18/4). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) kembali mengadakan pertemuan dalam rangka kerjasama pembangunan pabrik industri pengelolaan sampah limbah medis dan nonmedis bersama PT Bumi Resik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri. Pertemuan digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim, dirangkai penandatangan kerjasama antara Pemkab Kotim, PT Bumi Resik Nusantara Raya, dan PT Hapakat Betang Mandiri, Senin (18/4).

Sebelumnya, rencana Pemkab Kotim menggandeng pihak ketiga sudah dibahas tahun 2021 lalu. Kerjasama itupun ditindaklanjuti pada 4 September 2021 dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (4/9) antara Pemkab Kotim dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

Dari perjanjian kerjasama itu, Pemkab Kotim bersama pihak ketiga akan membangun pabrik industri pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14.

“Pemkab Kotim telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya dengan PT Hapakat Betang mandiri sebagai perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) untuk kerjasama membangun pabrik industri limbah sampah,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara sebelum berangkat dinas luar ke Palangka Raya, Senin (18/4).

Sebagai langkah serius pemerintah dalam menangani persoalan sampah, Pemkab Kotim rencananya akan mengupayakan pembangunan pabrik industri pengelolaan limbah medis dan kemudian disusul pengelolaan limbah masyarakat.

”Sesuai komitmen, kita bersama-sama akan menindaklanjuti pembanguan pabrik industri limbah medis terlebih dahulu baru setelah itu pengelolaan limbah masyarakat. Pabrik industri pengelolaan limbah medis, pertama kali di Kalteng. Sehingga kita berharap dengan adanya pengelolaan sampah limbah medis di Kotim, RSUD dr Murjani dan rumah sakit di Kotim lainnya dan termasuk rumah sakit di Kalteng tidak perlu lagi mengirim limbah keluar kabupaten,” katanya.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada PT Bumi Resik Nusantara Raya yang telah memilih lokasi di Kabupaten Kotim untuk pembangunan pabrik industri pengelolaan limbah sampah medis dan nonmedis.

“Terima kasih kepada PT Bumi Resik yang sudah mau bekerjasama dengan Pemkab Kotim. Saya juga berterimasih dengan Ketua Kadin Kotim yang sudah memfasilitasi pertemuan sehingga kerjasama dengan pihak ketiga dapat terlaksana,” ujarnya.

Dalam kerjasama ini, Pemkab Kotim telah menyediakan lahan seluas 3 Ha dan turut mendukung proses perizinan. “Kita (Pemkab Kotim) siapkan lahan, dukung percepatan pengurusan izin dipusat. Untuk permodalannya dari PT Bumi Resik. Karena, kalau mengharapkan dari APBD, seperti yang sering saya katakan, kita semua terdampak Covid-19, sehingga APBD Kotim sangat terbatas. Walaupun persoalan sampah ini juga persoalan yang urgent, namun ada juga yang lebih urgent. Alhamdulillah, saat ini kita saat ini masih menunggu perizinan yang masih berproses,” ujarnya.

Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal, setelah itu pembuatan tim, melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi selama tiga sampai enam bulan.

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang membutuhkan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

“Kami yang siapkan teknologinya, menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya.,” katanya.

Pos terkait