’’Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaruan hukum,’’ imbuhnya. Maqdir juga berharap RPH berlangsung secara objektif. Dia meyakini, dalam situasi seperti ini, potensi intervensi dari luar sangat mungkin terjadi. ’’Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak,’’ kata dia.
Putusan pembatalan hasil pemilu bukan hal tabu. Meski di Indonesia belum pernah terjadi, ada banyak preseden di luar negeri terkait hal itu. Argumentasinya, kalau proses dilakukan dengan tidak baik, hasilnya pasti bermasalah dan bisa menjadi alasan pembatalan. (far/c6/oni)