KPU Optimistis Gugatan Hasil Pilpres Ditolak, MK Mulai RPH, Putusan Maksimal 22 April

kpu
Mahkamah Konstitusi memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).  (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

’’Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaruan hukum,’’ imbuhnya. Maqdir juga berharap RPH berlangsung secara objektif. Dia meyakini, dalam situasi seperti ini, potensi intervensi dari luar sangat mungkin terjadi. ’’Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak,’’ kata dia.

Putusan pembatalan hasil pemilu bukan hal tabu. Meski di Indonesia belum pernah terjadi, ada banyak preseden di luar negeri terkait hal itu. Argumentasinya, kalau proses dilakukan dengan tidak baik, hasilnya pasti bermasalah dan bisa menjadi alasan pembatalan. (far/c6/oni)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Gara-Gara Ponsel, Sindikat Pencuri Terungkap

Pos terkait