Lagi Asyik Angkut Sawit Curian ke Pikap, Maling Ini Kepergok

maling-sawit
Ilustrasi. (net)

Terdakwa melakukan perbuatannya pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan CR 99/100 kawasan PT Sapta Karya Damai, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. (ang/fm)



Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Penadah Meteran PDAM Curian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *