“Dalam pelaksanaan APBDes 2023, agar berkoordinasi dengan penjabat Kepala Desa Samuda besar yang lama, sehingga penggunaan APBDes sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” tambahnya.
Halikinnor juga mengucapkan selamat kepada damang kecamatan yang baru dilantik. Damang diharapkan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga-lembaga lainnya.
Menurutnya, damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah. Diantaranya menangani permasalahan adat istiadat dan budaya.
“Saya minta damang agar memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Halikinnor juga berpesan kepada Camat MHS agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa di wilayahnya. Camat juga diminta untuk segera melakukan serah terima jabatan kepala desa, paling lambat dua hari setelah kegiatan tersebut.
Halikinnor berharap jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan di desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik. Baik terkait aset, keuangan dan lainnya. (yn/yit)