Lestyono menyebutkan, jumlah narapidana dan tahanan yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sebanyak 782 orang warga binaan. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Dia menambahkan, saat ini sudah hampir setahun tidak lagi mengizinkan waktu besuk keluarga dengan WBP. Atas hal itu, pemeriksaan akan ditingkatkan dan pemeriksaan seperti ini rutin dilakukan secara berkala.
“Barang temuan akan kami tindaklanjuti dan didalami terlebih dahulu. Karena dalam satu kamar terdiri dari banyak WBP, tidak mudah untuk menentukan dalangnya,” pungkasnya. (daq/fm)